Banda Aceh – Menjelang peringatan 21 tahun damai Aceh, belasan masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/8/2026). Mereka menyuarakan pemulihan korban konflik dan bencana Aceh yang dinilai masih berjalan lambat dan belum menyentuh kebutuhan mendasar para penyintas.
Massa aksi yang terdiri dari anak-anak muda dan ibu-ibu itu membawa 11 foto korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Kedatangan mereka diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh yang kemudian duduk bersama menampung aspirasi di lobi kantor Gubernur.
Perwakilan masyarakat, Nanda Johan, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mendorong pemerintah mempercepat pemulihan dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak konflik maupun bencana terpenuhi.
“Poin tuntutan yang kita sampaikan ada dua. Yang pertama adalah pemulihan terhadap korban konflik dan korban bencana alam,” kata Nanda.
Reparasi Korban Konflik Belum Sentuh Luka Batin
Nanda menegaskan bahwa persoalan reparasi korban konflik tidak cukup hanya dilihat dari pemberian bantuan material. Pemerintah perlu melihat kebutuhan korban secara menyeluruh, termasuk dampak psikologis, ekonomi, pendidikan, hingga rasa kehilangan yang masih dirasakan keluarga korban.
“Soal reparasi sudah diberikan, misalnya rumah, segala macam. Tapi apakah rasa kehilangan, rasa sakit ketika yang ditimbulkan pada saat proses kehilangan rumah itu terbayar? Kan tidak,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan metode pendataan dan pemenuhan kebutuhan korban yang selama ini dijalankan pemerintah. “Apakah mereka butuh, bagaimana selama ini metode mereka mengambil pernyataan itu seperti apa, kebutuhannya seperti apa, itu kita juga mempertanyakan,” sambung Nanda.
Momentum 21 tahun perdamaian Aceh menjadi alasan masyarakat kembali menyuarakan persoalan ini. Foto-foto korban konflik yang ditampilkan dalam aksi, menurutnya, adalah pengingat bahwa banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.
“Foto-foto yang kita tampilkan adalah foto-foto korban yang belum kembali. Apakah dia hilang, apakah dia meninggal, kita tidak tahu,” katanya.

Huntara Asbes dan Lahan Pertanian yang Hilang
Selain persoalan konflik, pemulihan korban bencana juga menjadi sorotan tajam. Nanda mengungkap temuan dari penelusuran lapangan di beberapa lokasi di Aceh Tengah, seperti Bintang Pepara dan Burlah. Ia bahkan bermalam di sana untuk merasakan langsung kondisi masyarakat.
Hasilnya memprihatinkan. Sebagian bangunan hunian sementara (huntara) menggunakan material asbes yang dinilai rapuh dan tidak sehat.
“Itu dari asbes. Kita tahu itu sangat tidak sehat dan rapuh, ketika banjir, air masuk, dan instalasi kayak paku itu tidak ada tutupan sehingga sangat bahaya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti huntara yang dibangun di lokasi tanpa akses air dan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar. Pemilihan lokasi yang hanya mengandalkan ketersediaan lahan dinilai bisa memunculkan persoalan baru bagi para korban.
“Ketika orang baru datang dengan perbedaan karakter atau segala macam, itu jadi persoalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Nanda menekankan bahwa pemulihan ekonomi adalah aspek paling mendesak. Banyak lahan pertanian, sawah, dan kebun masyarakat masih tertimbun longsor.
“Pemulihan ekonomi yang paling penting. Karena kalau pemulihan ekonomi tidak jalan, yang lain juga tidak akan bisa jalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Nanda juga menilai proses pemulihan korban bencana Aceh masih berjalan lambat. Ironisnya, sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) justru lebih cepat turun membantu masyarakat di lapangan.
“Orang-orang terus lapar, orang-orang terus berharap bantuan, orang-orang terus membutuhkan sesuatu dari pemerintah, tapi itu tidak didapatkan,” ucapnya.
Setelah berdialog dengan Kesbangpol Aceh, Nanda mengaku belum mendapatkan titik terang.
“Tidak ketemu titik terang menurut saya, karena memang yang menemui kita bukan orang yang kita sasar, bukan orang yang ingin kita temui. Bukan pembuat, bukan pengambil kebijakan,” keluhnya.
Ia berharap ada agenda pertemuan lanjutan dengan pihak yang memiliki kewenangan penuh.
Menjelang peringatan damai Aceh, Nanda melempar pertanyaan reflektif,
“Apakah sudah damai sebenarnya? Atau orang harus marah-marah turun ke jalan untuk bisa dapat keadilan?”
Ia berharap momentum 21 tahun damai tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi titik percepatan penyelesaian persoalan yang masih membelit para korban.
