Pembelajaran tatap muka di Kota Padang, Sumbar, kembali dilaksanakan meski kualitas udara tidak sehat. Sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mulai menjalani proses belajar mengajar setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh selama tiga hari.
Pelaksanaan tatap muka mengacu pada Surat Edaran Nomor: 400.3.1/28/Dikbud-Pdg/IX/2026. Edaran ini berlaku mulai Senin, 14 September 2026, untuk PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Padang.
Disdikbud Kota Padang mengatur penyesuaian untuk menjaga kesehatan siswa. Murid yang sakit atau mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diizinkan tidak masuk sekolah. Selain itu, semua murid dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan dilarang hingga kualitas udara membaik. Kualitas udara di Kota Padang masih dalam kategori berbahaya.
Pada Senin, 14 September 2026, pukul 07.00 WIB, kualitas udara tercatat berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Data dari Ispu.kemenlh.go.id menunjukkan polutan PM 10 mencapai 406 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan PM 2,5 mencapai 440 µg/m³.
Buruknya kualitas udara ini diduga akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Sekolah-sekolah yang sebelumnya menggelar pembelajaran jarak jauh kini telah kembali beroperasi dengan sejumlah penyesuaian.
Di SDN 48 Kuranji, suasana sekolah terlihat ramai setelah sebelumnya sepi saat PJJ. Meskipun kualitas udara masih menjadi perhatian, siswa tetap melanjutkan aktivitas belajar di dalam kelas.[]
Sumber: Kompas.id
