Bisnis
Pemprov Kaltara Hapus Denda Keterlambatan PKB dalam HUT Ke-14
Pemprov Kaltara hapus denda keterlambatan pembayaran PKB untuk merayakan HUT Ke-14, mulai 1-31 Oktober 2026.
Pemprov Kaltara hapus denda keterlambatan pembayaran PKB untuk merayakan HUT Ke-14, mulai 1-31 Oktober 2026.
Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 2.026 meter di Kaltara dilaksanakan untuk memperingati HUT ke-81 RI.