Banda Aceh
Berita

Hakim Saldi Isra Tegur Tim Denny Indrayana di Sidang MK

Hakim Saldi Isra menegur tim Denny Indrayana karena tertawa di sidang MK, meminta mereka untuk lebih serius.

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Jakarta – Hakim konstitusi Saldi Isra menegur tim Denny Indrayana di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Teguran ini disampaikan karena tim Denny menunjukkan reaksi berlebihan dengan tertawa. Saldi Isra meminta Denny untuk mengingatkan stafnya, jika tidak akan dikeluarkan dari ruang sidang.

Teguran tersebut terjadi saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024. Sidang ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 September 2026.

Pada saat itu, KPU sebagai pihak Termohon, Bawaslu, dan Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara telah menyampaikan jawaban atas gugatan PHPU. Setelah itu, Ketua MK Suhartoyo mempersilakan hakim konstitusi untuk memberikan catatan tentang sidang tersebut.

Hakim Arsul Sani menjadi yang pertama memberikan catatan. Ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai jawaban KPU yang dinilai kompleks. Arsul menyoroti penjelasan di poin 22 dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m dan Pasal 18 ayat (1) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Penjelasan tersebut berkaitan dengan dokumen persyaratan bakal pasangan calon. Dokumen tersebut mencakup bukti kelulusan yang harus dilengkapi, seperti fotokopi ijazah atau surat keterangan yang dilegalisasi.

Arsul juga menyoroti ketentuan bahwa bakal calon presiden dan wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan dari sekolah menengah atas di luar negeri dapat menggunakan dokumen kelulusan perguruan tinggi sebagai pengganti. Hal ini menjadi penting dalam konteks verifikasi dokumen persyaratan.

Ia mengaitkan hal ini dengan bukti P-20 yang diajukan, berupa Berita Acara Nomor 1859/PL.01.4-BA/05/2023. Berita acara ini berisi tentang verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 28 Oktober 2023.[]

Sumber: detikNews

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.