Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo tidak menempati rumah berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 24 September 2026, di Bogor.
Yudi menyatakan, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP), termasuk Ferdy Sambo, tinggal di sel yang sama tanpa fasilitas istimewa. Menurutnya, tidak ada informasi atau temuan yang menunjukkan penggunaan fasilitas mewah oleh Sambo.
Yudi menambahkan bahwa rumah-rumah di kluster tersebut merupakan perumahan dinas untuk pekerja, bukan untuk WBP. Dia mengungkapkan, “Sampai detik ini tidak ada temuan khususnya Pak Ferdy Sambo menggunakan rumah fasilitas mewah.”
Kakanwil juga menyatakan akan memproses jika ada pelanggaran yang ditemukan oleh tim yang sedang mendalami kasus ini. Yudi menekankan, tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinong, Ricky Robby, juga memperkuat pernyataan Yudi. Ia menegaskan, Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya.
Ricky mengatakan, “Tidak ada yang dibeda-bedakan” dan semua warga binaan berada dalam kondisi yang sama. Ombudsman RI sebelumnya menemukan ‘klaster mewah’ dalam sidak mereka di Lapas Cibinong.
Yudi menjelaskan bahwa bangunan yang ditemukan seperti rumah dengan fasilitas apartemen adalah rumah dinas para pejabat di Lapas. Dia menegaskan, semua WBP, termasuk Ferdy Sambo, tidak mendapatkan fasilitas istimewa.
Yudi berjanji untuk menindaklanjuti jika ada bukti pelanggaran di masa mendatang. Namun, sampai saat ini, tidak ada indikasi bahwa Ferdy Sambo menikmati fasilitas mewah.[]
Sumber: detikNews
