Di Jakarta, terdapat laporan bahwa KTP penerima bantuan sosial disalahgunakan untuk membeli mobil. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang menyatakan bahwa banyak KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) digunakan untuk tujuan ilegal.
Gus Ipul menjelaskan bahwa KTP tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli mobil, tetapi juga untuk aset lain seperti rumah dan tanah. Penyelewengan ini biasanya dilakukan untuk menghindari pajak progresif yang dikenakan pada pembelian kendaraan.
Praktik ini merupakan masalah lama yang terus berlanjut. Pemerintah mengharapkan digitalisasi dalam distribusi bansos dapat mencegah penyalahgunaan KTP. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan hak penerima bansos tetap terlindungi.
Gus Ipul menambahkan, setiap dugaan penyalahgunaan bisa dilaporkan melalui layanan resmi, termasuk call center dan portal perlindungan sosial. Ini adalah langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam program bantuan.
Pajak progresif diterapkan untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan pajak. Dengan sistem ini, individu dengan kekayaan lebih tinggi akan membayar pajak yang lebih besar. Ini juga bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan di daerah tertentu.
Orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan terdaftar atas nama yang sama akan dikenakan pajak yang lebih tinggi. Pajak progresif berbeda tergantung daerah dan jumlah kendaraan yang dimiliki. Semakin banyak kendaraan, semakin besar pajaknya.[]
Sumber: detikoto
