ACEHTODAY.ID -CSeorang perempuan berinisial SS (47) kini diamankan aparat Kepolisian Resor Aceh Barat. Warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, itu diduga menjadi pengedar sabu. Penindakan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba dan dikonfirmasi pada Sabtu (24/10).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Bagus Erdyantoro, seperti dilansir Tribratanews menyampaikan bahwa petugas menemukan 10 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dari penguasaan perempuan tersebut.
Selain itu, polisi turut menyita beberapa barang lain. Bobot kotor seluruh paket mencapai 2,2 gram.
Menurut Bagus, kasus ini berawal dari laporan warga yang masuk ke kepolisian. Pelapor menyebut ada seorang perempuan di Desa Kuta Padang yang diduga terlibat peredaran sabu. Laporan itu tidak langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan.
Tim lebih dulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut benar sebelum bergerak ke lokasi.
Setelah informasi dinyatakan valid, petugas mendatangi dan mengamankan SS. Dalam pemeriksaan di tempat, polisi mendapati puluhan klip kecil berisi sabu tersebut. Aparat juga menyita sebuah botol bening berisi bedak serta ponsel Realme berwarna biru.

Agar pemeriksaan tuntas, polisi wanita melakukan penggeledahan badan lanjutan terhadap SS. Hasilnya, tidak ada barang bukti tambahan yang ditemukan.
Bagus menegaskan, penangkapan ini termasuk dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yakni operasi penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Aceh Barat.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Ia menambahkan, setiap informasi yang masuk selalu diproses lewat penyelidikan yang cermat disertai pengumpulan bukti. Perkara ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta lapangan, sehingga seluruh tahapan hukum berjalan sesuai aturan.
Polisi pun meminta warga tidak bersikap acuh bila melihat gelagat mencurigakan terkait narkotika di sekitar tempat tinggal.
Peran aktif masyarakat dalam melapor dinilai sangat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus menekan dampak buruknya bagi keluarga, generasi muda, dan kehidupan sosial.
Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran barang haram itu.
“Dengan kerja sama berkelanjutan antara aparat dan warga, pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif, menciptakan lingkungan aman, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Bagus.
