ACEHTODAY.ID – IHSG anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11 saat perdagangan ditutup Jumat. Pemicunya, MSCI membuka opsi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Sejak pembukaan, indeks sudah ambles lebih dari 8 persen hingga BEI menerapkan trading halt. Tekanan jual tak reda sampai penutupan.
Pengumuman ini datang di luar dugaan. Baru sepekan sebelumnya, pejabat pemerintah, BEI, OJK, dan Danantara bertemu pimpinan MSCI di Bangkok, Thailand.
Isu status pasar tidak disinggung sama sekali. Jadwalnya pun meleset, sebab kabar ini diperkirakan baru muncul November.
Dalam keterangan resminya, MSCI menyebut kekhawatiran berkelanjutan soal aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar.
Pelaku pasar global menilai struktur kepemilikan saham Indonesia belum transparan dan menyoroti dugaan perdagangan terkoordinasi. Masa konsultasi berakhir 30 April 2027, dan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.
IHSG Anjlok, Sejumlah Perubahan Indeks Dibekukan
Selama proses berjalan, MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares. MSCI juga tidak menambah saham Indonesia ke MSCI Indonesia IMI, tidak menaikkan saham ke segmen kapitalisasi lebih besar, dan tetap mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kaget. “Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober,” ujarnya di Jakarta Pusat. Ia mempertanyakan mengapa isu ini tak dibahas di Thailand.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan pertemuan di Bangkok hanya menyentuh kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi BUMN.
Menurutnya, Standalone Market bukan level terendah. “Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Di kelompok itu ada Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
OJK dan BEI Siapkan Respons
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, “Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik.” Sorotan MSCI sebenarnya tertuju pada efektivitas reformasi, bukan sekadar keberadaannya. Dirut BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, “BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI,” karena ini masih tahap konsultasi, bukan keputusan final.
