… Banda Aceh
Politik

Kemnaker Tingkatkan Keterampilan Penyandang Disabilitas

Kemnaker fokus pada peningkatan keterampilan penyandang disabilitas untuk dunia kerja.

Oleh
Bagikan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan melalui Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas, sebagai bekal untuk dunia kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Dalam acara Pembekalan Sensitivitas Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Yassierli mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Ia menekankan bahwa akses kerja yang setara harus diwujudkan berdasarkan kompetensi.

Yassierli ingin mengubah pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas di tempat kerja. Menurutnya, kehadiran mereka harus dianggap sebagai nilai tambah, bukan beban. Pelatihan keterampilan yang diberikan menjadi bekal penting untuk memasuki dunia kerja.

Pemerintah mendorong perusahaan untuk merekrut penyandang disabilitas berdasarkan kemampuan, bukan kasihan. Ia mengingatkan pentingnya penilaian yang objektif terhadap keahlian yang dimiliki. Keahlian yang diasah di balai pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan peluang kerja.

Untuk mendukung peningkatan kesempatan kerja, pemerintah memberlakukan undang-undang yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengatur bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya.

Sementara itu, instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) diharuskan mempekerjakan sekurang-kurangnya 2 persen penyandang disabilitas. Selain itu, perlunya lingkungan kerja yang bebas dari perundungan dan pengucilan juga ditekankan.

Yassierli mengajak perusahaan dan instansi pemerintah untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dengan langkah ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat berkontribusi secara maksimal di dunia kerja.[]

Sumber: ANTARA News Sulteng

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.