… Banda Aceh
Uncategorized

Tim Gabungan PPU Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 503 Hektare

Tim gabungan di PPU berhasil memadamkan karhutla seluas 503,47 hektare hingga Oktober 2026.

Oleh
Bagikan

Tim gabungan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 503,47 hektare. Pemadaman dilakukan dari 1 Januari hingga 2 Oktober 2026. Menurut Nurlaila, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, terdapat 221 titik kebakaran yang berhasil ditangani.

Kebakaran tersebar di empat kecamatan, dengan Kecamatan Penajam menjadi lokasi paling parah. Di Kecamatan Penajam tercatat 115 titik kebakaran yang mencakup area seluas 314,32 hektare. Kecamatan Babulu mengikuti dengan 54 titik dan luas 69,37 hektare, diikuti Kecamatan Sepaku dengan 33 titik seluas 86,59 hektare, dan Kecamatan Waru dengan 19 titik seluas 33,09 hektare.

Kebakaran melanda berbagai jenis lahan, termasuk lahan pertanian, perkebunan, semak belukar, padang rumput, dan sebagian kawasan hutan. Mayoritas kejadian terjadi antara Agustus hingga September saat musim kemarau puncak, dengan kelembapan tanah menurun dan angin memperluas jangkauan api.

Nurlaila menjelaskan bahwa penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu. Kegiatan melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, TNI, Polri, serta relawan. Metode penanganan meliputi pemadaman lokasi, patroli pencegahan harian, penyuluhan kesadaran, dan pemantauan titik rawan kebakaran dari menara pengawas.

Desa Girimukti, Kelurahan Gunung Seteleng, dan wilayah Desa Tengin Baru tercatat sebagai area dengan luasan kebakaran terbesar. Meskipun sebagian besar kebakaran dapat dipadamkan cepat, beberapa titik membutuhkan penanganan berkelanjutan karena cuaca yang tidak menentu.

Hingga 2 Oktober, beberapa titik dalam pemantauan ketat di Kelurahan Petung dan Kelurahan Lawe-Lawe untuk mencegah api muncul kembali. Nurlaila mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan dan segera melapor jika melihat asap mencurigakan atau titik api.[]

Sumber: Berita Terkini – ANTARA News

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.