… Banda Aceh
Hukum & Kriminal

Tong Biru Berisi Rp934 Juta Ditemukan KPK, Diduga Simpanan Uang Bupati Klaten

Oleh Diperbarui:
Bagikan

ACEHTODAY.ID –  Korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kian terang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka temuan uang tunai di dalam sebuah tong biru. Tong itu ada di rumah adik sang bupati. Total uang yang disita dari rangkaian operasi tangkap tangan mencapai Rp1,2 miliar.

Temuan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (16/10/2026). Isi tong biru tersebut sekitar Rp934 juta. Uang itu ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Hamenang.

“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” kata Taufik, seperti dikutip dari liputan6.com

Penyidik tidak berhenti di tong biru. Mereka juga mengamankan Rp300 juta dalam sejumlah amplop dan 5.972 yuan. Dokumen ikut disita dari rangkaian penangkapan itu.

Penyidik belum bisa memastikan uang dalam tong biru berasal dari klaster perkara yang mana. Menurut Taufik, “untuk klasternya, ini sudah bercampur”. Artinya, pelacakan asal-usul dana masih butuh pendalaman.

KPK memetakan lima klaster dugaan korupsi di Pemkab Klaten. Pertama, pengadaan barang dan jasa. Kedua, perizinan. Ketiga, upah pungut. Keempat, setoran dari organisasi perangkat daerah. Kelima, pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026. Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 21 orang lainnya diamankan. Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025-2026. Selain Hamenang dan Ahmad Luthfi, tersangka ketiga adalah Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Fee Proyek untuk Bayar Utang Pilkada

KPK menduga Hamenang memakai uang hasil korupsi untuk membayar utang Pilkada 2024. Menurut Taufik, uang itu berasal dari imbalan para penyedia barang dan jasa serta kontraktor. “Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI (Hamenang) diduga menerima fee (imbalan, red.) dari sejumlah penyedia atau kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya.

Aliran dana itu lewat dua orang dekat bupati. Rp240 juta dari pihak swasta mengalir lewat ajudan berinisial BSR. Rp100 juta lewat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Klaten, Rizqan Iryawan. Uang tersebut diduga untuk keperluan pribadi Hamenang.

Porsi terbesar datang dari Muhammad Amin. “Kemudian dari MAW melalui RZI (Rizqan) sebesar Rp1,9 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, di antaranya pembayaran utang pilkada dan kebutuhan operasional,” kata Taufik.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.