Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengungkapkan pentingnya registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos). Registrasi ini dilakukan melalui Perlinsos Digital untuk memutakhirkan dan memverifikasi data penerima. Hal ini bertujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Proses registrasi ulang akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan pengenalan wajah. Juga, data akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta lintas kementerian dan lembaga (K/L). Masyarakat dapat mendaftar langsung melalui portal resmi Kemensos.
“Dengan adanya registrasi ulang ini, kita akan mendapatkan data valid penerima bansos,” kata Gus Ipul. Ini untuk mengetahui profil penerima dengan lebih baik dibanding sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Kantor Kemensos.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul didampingi oleh Tenaga Ahli Mensos dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial. Ia menambahkan, registrasi mencakup nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan, nomor telepon, foto wajah, dan informasi aset.
Data tersebut akan membantu memverifikasi identitas dan menilai kelayakan penerima bansos. Untuk mendukung proses ini, Perlinsos Digital akan mengintegrasikan DTSEN dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik, Kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan PLN.
Dengan data terintegrasi, layanan digital dapat langsung menjawab pengajuan masyarakat untuk memperoleh bansos. Gus Ipul juga menjelaskan masyarakat dapat mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima.
Masyarakat berhak memeriksa dan mengoreksi data jika terdapat ketidaksesuaian. Pengajuan dan perubahan data akan diproses berdasarkan sistem dan kriteria yang berlaku.
Gus Ipul menegaskan bahwa integrasi data akan mempermudah verifikasi dan penyaluran bantuan kepada yang berhak. Ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bansos di Indonesia.[]
Sumber: detikNews
