Presiden Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini mendapat tanggapan dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Ia menyampaikan selamat bekerja kepada Budi Gunawan setelah pelantikan tersebut.
Ganjar Pranowo menegaskan, Budi Gunawan adalah sosok yang memiliki rekam jejak yang baik. Politikus PDIP Guntur Romli juga memberikan pandangannya mengenai pelantikan ini. Ia menyatakan bahwa penunjukan Budi Gunawan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
Guntur Romli menekankan bahwa meskipun Budi Gunawan bukanlah kader PDIP, pelantikan tersebut didasarkan pada kompetensi dan pengalaman. Ia menyebut Budi Gunawan memiliki pengalaman di Polri, BIN, dan sebagai Menko Polhukam, yang sangat relevan dengan posisi Wantimpres.
Menurut Guntur, prestasi Budi Gunawan dalam bidang keamanan, stabilitas politik, reformasi Polri, dan supremasi hukum menjadi pertimbangan penting. Ia menambahkan bahwa posisi PDIP tetap sebagai partai penyeimbang di luar pemerintahan.
Guntur Romli menyatakan, “Bapak Budi Gunawan dipilih sebagai Wantimpres atas dasar prerogatif Presiden, kami menghormatinya. Tapi Bapak Budi Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan, beliau tidak punya KTA.” Hal ini menunjukkan sikap PDIP yang konsisten dalam menjaga independensinya.
Pada pelantikan tersebut, selain Budi Gunawan, terdapat lima eks menteri koordinator lainnya yang ikut dilantik. Mereka adalah eks Menko PMK Pratikno sebagai ketua, eks Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, eks Menko Polsoskam Agum Gumelar, dan eks Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah penting dalam struktur pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo. Hal ini juga menunjukkan komposisi Dewan Pertimbangan Presiden yang melibatkan berbagai tokoh berpengalaman dari berbagai latar belakang.[]
Sumber: detikNews
