ACEHTODAY.ID – Pengelolaan minyak dan gas bumi atau migas Aceh tidak hanya menyangkut kewenangan atas sumber daya alam, tetapi juga pengawasan kontrak kerja sama dan keterbukaan pendapatan dari sektor tersebut.
Isu itu mengemuka dalam Seminar dan Diskusi Publik Pendidikan Politik Partai Aceh Tahun 2026 di Hotel Madinah, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026). Narasumbernya, akademisi dan ahli migas Associate Prof. Dr. Nurdin MH, S.H., M.Hum., CPM., CPArb., CIPM., CICL.
Dalam paparannya, Nurdin menghubungkan pengelolaan migas Aceh dengan sejarah industri gas Arun dan kesepakatan damai Helsinki pada 2005. Ia juga mengulas Blok B di Aceh Timur yang melibatkan PT Pembangunan Aceh (PEMA), serta pentingnya pengawasan terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Menurut Nurdin, kewenangan di sektor migas merupakan hasil perjuangan generasi terdahulu.
“Perjuangan untuk mendapatkan kewenangan di berbagai sektor, terutama minyak dan gas bumi, bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja, melainkan harus diperjuangkan secara gigih oleh para pendahulu kita,” kata Nurdin seperti dikutip Bisnisia.id

Pengawasan kontrak kerja sama meliputi sejumlah aspek, mulai dari jangka waktu dan perpanjangan kontrak, penyelesaian sengketa, hingga kewajiban pascaeksplorasi dan eksploitasi. Ketentuan pengelolaan lingkungan juga perlu mendapat perhatian.
Di luar itu, kontrak kerja sama turut mengatur rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD), penggunaan barang dan jasa dalam negeri, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pelibatan tenaga kerja lokal.
Pendapatan Migas Aceh Harus Terbuka
Nurdin juga menyinggung transparansi pendapatan sektor migas, termasuk yang berkaitan dengan PEMA. Menurutnya, pengelolaan pendapatan harus jelas agar pemanfaatan sumber daya alam dapat dipertanggungjawabkan.
Pada pembukaan acara, Drs. Tgk. H. Adnan Beuransah mengajak generasi muda menyiapkan diri untuk melanjutkan kepemimpinan dan menjaga martabat Aceh. Ia turut menekankan pentingnya persatuan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Yang paling penting kita ini harus bersatu. Kita mencoba untuk mementingkan Aceh. Kepentingan Aceh harus dinomorsatukan daripada yang lain,” kata Adnan.
