Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, semakin banyak generasi muda yang beracara di MK. Mereka melakukan pengujian undang-undang yang berkembang sesuai aspirasi masyarakat. Hal ini diungkapkan Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, pada Rabu (28/10).
Saldi menyebutkan bahwa di kalangan muda, muncul generasi baru hukum Indonesia. Banyak dari mereka yang mengajukan pengujian materiil undang-undang, termasuk Undang-Undang Kesehatan. Uji materiil ini terkait produk makanan yang membahayakan kesehatan, seperti kadar gula, lemak, dan garam yang tinggi.
Menurut Saldi, pengujian tersebut penting agar pemerintah dapat memastikan bahwa masyarakat mengetahui ancaman yang ada untuk kesehatan mereka. Ia menambahkan, sebagai orang yang hampir berusia 60 tahun, ia juga perlu membatasi konsumsi kadar gula, garam, dan lemak dari makanan kemasan.
Saldi menegaskan pentingnya adanya instrumen sederhana yang dapat membantu masyarakat memahami informasi terkait kadar bahaya dalam makanan. Hal ini agar mereka bisa terhindar dari konsumsi yang berisiko bagi kesehatan. Selanjutnya, dia juga menyoroti permohonan yang diajukan oleh pemohon muda lainnya mengenai penghapusan presidential threshold.
Dengan meningkatnya partisipasi anak muda dalam pengujian undang-undang, diharapkan pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saldi percaya bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum.[]
Sumber: Kompas.com
