BPJS Kesehatan Cabang Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk validasi data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan pelayanan publik bagi 46.153 peserta. Validasi ini dilakukan menjelang penonaktifan data pada 1 September 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hermina Agustin Arifin, menyatakan jumlah peserta yang divalidasi adalah 46.153. Segmen fokus dalam validasi adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menerima bantuan iuran dari Pemkot Malang. Total peserta JKN di Kota Malang per Agustus 2026 mencapai 943.061 jiwa.
Pada periode yang sama, jumlah PBPU pemda adalah 358.690 jiwa. Penonaktifan peserta dilakukan sebagai langkah pemadanan dan pembersihan data kependudukan. Ini dilakukan BPJS Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
Data yang dinonaktifkan tidak semuanya peserta yang tak berhak. Beberapa peserta masih warga Kota Malang, namun belum memperbarui data kependudukan. Hermina memastikan pengaktifan kembali kepesertaan bisa dilakukan setelah masyarakat memperbarui data mereka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menekankan pentingnya validasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Data kependudukan yang telah diproses menjadi acuan pemadanan di berbagai program pemerintah, termasuk JKN.
Masyarakat dapat melakukan verifikasi jika NIK mereka belum aktif atau tidak sesuai data kependudukan. Pengajuan verifikasi dapat dilakukan di kantor dinas terkait atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Verifikasi digital juga dapat dilakukan dengan identitas kependudukan digital (IKD).
Perbarui data saat ada perubahan status keluarga, informasi kependudukan, atau pindah alamat. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau masalah, masyarakat dapat datang ke Dispenduk atau MPP untuk verifikasi dan tindak lanjut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang, Agus Widodo, juga menggarisbawahi pentingnya validasi data dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.[]
Sumber: Antara News jatim
