Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) akan menambah 130.620 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yulianto, menjelaskan bahwa penambahan kuota ini akan terwujud setelah persetujuan anggaran tambahan senilai Rp1,267 triliun. Dengan demikian, target mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada 2027 diharapkan mencapai sekitar 220.000 orang.
Brian menyampaikan informasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta. Dia merinci bahwa berdasarkan keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026, Kemendiktisainstek mendapatkan tambahan anggaran untuk pendidikan.
Dengan suntikan dana tersebut, pagu anggaran Kemendiktisainstek untuk TA 2027 meningkat dari Rp65,17 triliun menjadi Rp66,44 triliun. Anggaran ini mencakup fungsi pendidikan sebesar Rp66,34 triliun dan fungsi ekonomi Rp100 miliar.
Total alokasi untuk KIP Kuliah pada 2027 mencapai Rp16,66 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mahasiswa baru dan penerima tingkat lanjutan (on-going). Brian menegaskan komitmen pemerintah dan DPR untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dapat menikmati pendidikan tinggi.[]
Sumber: Berita Terkini – ANTARA News
