Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melakukan demonstrasi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 September 2026. Mereka membubarkan diri setelah menyampaikan orasi sekitar pukul 13.45 WIB.
Orator dari mobil komando mengarahkan massa untuk bubar dari lokasi demonstrasi. Setelah itu, massa mulai berkonvoi menggunakan motor dari sekitar Bundaran HI sambil mendengarkan musik dari mobil komando.
Ketua Umum KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan agar buruh tetap mengawal RUU Ketenagakerjaan. Ia meminta pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan tuntutan dari para buruh.
Andi Gani menekankan pentingnya aksi ini sebagai bentuk kesungguhan mereka. Ia mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak mengabaikan usulan dari KBPBI.
Ia juga menyoroti beberapa pasal dalam RUU Ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan pengupahan dan outsourcing. Meskipun ada poin yang dianggap baik, seperti pendidikan pelatihan dan jaminan sosial, masih ada pasal-pasal yang belum disetujui oleh mereka.
Menurut Andi Gani, pasal-pasal krusial seperti pengupahan dan pemagangan masih menjadi masalah bagi buruh. Ia mengakui bahwa ada beberapa hal penting yang diakomodir dalam RUU tersebut, tetapi tetap menekankan bahwa masih ada yang perlu diperjuangkan.[]
Sumber: detikNews
