Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P, memecat Achmad Hidayat karena pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil mengingat hubungan politik antara PDI-P dan Jokowi dinilai sudah berbeda. Megawati menekankan pentingnya loyalitas dan konsistensi dalam garis politik partai.
Pemecatan Achmad Hidayat diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 pada 4 September 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Dalam surat yang diperoleh Kompas, DPP PDI-P menyatakan bahwa Achmad melanggar kode etik dan disiplin partai.
Achmad sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya. DPP PDI-P menilai Achmad telah menyalahgunakan kewenangan dan bertindak intimidatif. Selain itu, ia juga membawa dokumen partai tanpa izin pengurus dan pernah dijatuhi sanksi pembebastugasan.
Kunjungan Achmad ke rumah Jokowi di Solo diikuti dengan pernyataan agar PDI-P mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader. Tindakan ini dianggap bukan kewenangannya dan merupakan pembangkangan terhadap keputusan partai. Pemecatan Jokowi, menurut partai, telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
PDI-P menganggap tindakan dan sikap Achmad mencederai nama baik partai. Keputusan pemecatan ini diambil setelah klarifikasi dari Komite Etik dan Disiplin Partai pada 26 Agustus 2026. Megawati menegaskan bahwa tindakan tersebut merusak kepercayaan rakyat kepada PDI-P.[]
Sumber: Kompas.id
