Setiap kali hari peringatan perdamaian, 15 Agustus, berjarak dari tahun ke tahun, maka setiap kali itu pula, ingatan publik tentang kesepakatan menghentikan perang dan hidup bersama itu menjadi semakin buram.
Perdamaian Helsinki, begitu kita mengingatnya, merupakan cara orang yang hidup di rumah Indonesia memulai sesuatu yang porak-poranda karena konflik bersenjata lebih dari tiga dekade. Konflik yang terjadi tidak hanya tentang letupan bedil, melainkan juga mengenai darah yang mengucur deras ke tanah tanpa bisa diminta kembali.
Konflik memang menimbulkan duka mendalam, terutama bagi mereka yang tidak ingin terlibat sama sekali dengan hal itu. Namun, ibarat dua dewa yang saling marah dan melempar petir, maka siapa pun yang di bawahnya seperti ikut menanggung akibatnya. Kita menyebutnya residu. Karena residu, secara definitif, menjelaskan apa yang terjadi setelah konflik secara lebih artikulatif, bahkan ketika hidup dalam damai.
Residu konflik Aceh datang dari ingatan yang mengendap. Tumbuh dari batang tengkorak orang Aceh yang paling dalam, yang kapan pun dapat dipanggil untuk hadir kembali. Apa yang diingat orang Aceh tentang dirinya, negerinya, dan negara yang pernah dibelanya sejak masa revolusi.
Ingatan demikianlah yang sebenarnya diabaikan selama Malik Mahmud dan Hamid Awaluddin saling berjabat tangan dua puluh satu tahun lalu. Dalam bayangan para elite saat itu, GAM dan RI, konflik bersenjata berhenti ketika kata damai disepakati dengan satu kompensasi ke kompensasi lainnya. Celakanya, kompensasi basisnya material, padahal imaji orang Aceh tentang dunia yang mengitarinya melampaui dunia material.
Malek, Hamid, dan Marti Artisari sepertinya melupakan itu. Dalam dunia imaji orang Aceh, segalanya datang dan pergi melalui satu pintu. Seperti damai, konflik, perang, amarah, kasih sayang, penghambaan, pengorbanan, kesetiaan, pengkhianatan, dan harapan.

Dosen IAIN Langsa
Dunia imaji demikianlah yang membentuk orang Aceh dalam melihat sejarah dan masa depannya sehingga membentuk struktur mentalitasnya.
Bukankah struktur mentalitas demikian yang menjadikan orang Aceh mengulurkan tangan untuk mengusir Portugis dari Malaka, mencetak peta jalan kebudayaan Melayu, membawa Islam ke bumi Nusantara, mengajarkan kosakata tidak menyerah, sampai mempertahankan martabat dan maruah.
Dalam skema kebudayaan demikianlah, Helsinki, sebagai penanda damai, dipertanyakan sekaligus dirayakan. Pertanyaannya apakah perdamaian hanya tentang hajat hidup segelintir orang atau perdamaian memang untuk semua.
Hal tersebut dirasakan oleh orang Aceh setiap kali tanggal 15 Agustus datang mendekat. Hari damai dirayakan, tetapi kepedihan tentang hidup hari ini masih mengintai hari demi hari. Keresahan seperti itu layaknya déjà vu. Selalu berkelebat dalam sejarah hidup orang Aceh.
Biasanya, ketika keresahan muncul, keluhan tumbuh, lalu akan ada satu dua orang berbicara tentang hidup yang sesungguhnya dilalui oleh orang Aceh, sebagaimana yang diterima oleh para pendahulunya. Masa lalu, dalam struktur mentalitas orang Aceh, adalah garis minimum tentang cara hidup yang terhormat.
Namun, ironisnya, struktur mentalitas orang Aceh dibangun dengan fantasi ketidakteraturan yang kemudian menghasilkan konflik. Sedangkan keteraturan, yang datang dari masa damai yang panjang, dipandang sebagai hidup yang sia-sia.
Kita tidak pernah mau belajar tentang cara hidup yang sesungguhnya bisa diraih sejak damai disepakati. Setiap langkah, setiap kebijakan, setiap tindak tanduk dan pikiran adalah cara untuk menjauhi perasaan damai. Suasana kebatinan demikianlah yang sepertinya menggelayut secara perlahan tanpa pernah mampu ditepis.
Orang Aceh seperti memilih untuk hidup demikian, dalam labirin yang pintunya selalu dikunci dalam lalu menolak untuk keluar.
