… Banda Aceh
Berita

Integrasi Izin TKA Diharapkan Permudah Investasi di Indonesia

Integrasi izin tenaga kerja asing memberikan kepastian bagi investor, kata Rosan Roeslani.

Oleh
Bagikan

Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi, menyatakan bahwa integrasi sistem perizinan tenaga kerja asing (TKA) menjadi satu pintu akan mengurangi ketidakpastian bagi investor. Hal ini diungkapkan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi pada Rabu, 9 September 2026.

Pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk mengintegrasikan sistem Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), dan aplikasi All Indonesia. Rosan menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat mengajukan permohonan melalui OSS sebagai satu pintu layanan.

Meski demikian, Rosan menegaskan bahwa proses kewenangan tetap dilakukan oleh kementerian terkait. Ia mengatakan, “Memang perizinannya masuknya ke kami tapi tetap akan dilakukan prosesnya oleh kementerian terkait, kementerian ketenagakerjaan dan pemasyarakatan.” Setelah proses clear, izin akan dikembalikan kepada kementerian investasi.

Rosan berharap integrasi ini dapat memperbaiki iklim investasi dan industri di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa perbaikan layanan ini diharapkan berdampak positif pada Foreign Direct Investment (FDI) dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

OSS direncanakan akan menjadi pintu masuk dan penghubung layanan investasi, ketenagakerjaan, dan keimigrasian. Integrasi izin TKA ini akan diterapkan pada akhir September 2026. Rosan menambahkan bahwa sistem serupa telah diterapkan di beberapa negara dengan konsep one stop service.

“Ini adalah satu langkah yang memang kembali lagi memberikan kepastian karena yang kita coba lakukan adalah mengurangi uncertainty atau ketidakpastian,” ujarnya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menambahkan bahwa integrasi data tiga kementerian akan mempermudah pemantauan investasi yang sedang berjalan.

Yassierli menyatakan bahwa pemerintah dapat memantau proyeksi investasi dan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang telah mendapatkan izin. Ia menegaskan pentingnya integrasi data untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.[]

Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.