Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan pada 1 September 2026. Diskusi ini membahas evaluasi dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diadakan oleh Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Diskusi diikuti oleh Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan dan jajaran Kemenkum Riau. Forum ini bertujuan untuk membahas efektivitas implementasi kebijakan dan merumuskan rekomendasi penyempurnaan regulasi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah membuka acara dengan menyampaikan pentingnya DSK dalam proses pemantauan kebijakan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, menjelaskan bahwa DSK merupakan bagian penting dalam perumusan kebijakan. Ia menekankan perlunya analisis kebijakan yang mempertimbangkan aspek teoritis, hukum, dan praktik di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memperkaya rekomendasi dalam menciptakan ekosistem kebijakan yang lebih efektif.
Pemaparan materi juga menyoroti esensi dari Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur susunan organisasi, tata kerja, dan kedudukan sekretariat Majelis Pengawas Notaris. Ditemukan bahwa beberapa sekretariat Majelis Pengawas Daerah masih berada di bawah kementerian yang berbeda, menjadi isu penting dalam evaluasi regulasi.[]
Sumber: ANTARA News Riau
