Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperketat sistem pemagangan nasional. Langkah ini mencakup proses dari pembukaan lowongan hingga pembinaan peserta setelah magang. Menaker Yassierli menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan peserta magang dapat terserap ke dunia kerja setelah program selesai.
Yassierli menyampaikan bahwa fokus pemerintah bukan hanya pada jumlah peserta. Namun, juga pada kualitas dan keberhasilan mereka dalam mendapatkan pekerjaan. “Kita terus harus memperbaiki terkait dengan sistem pemagangan nasional,” katanya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 17 September 2026.
Proses pemagangan akan dibenahi mulai dari saat perusahaan memposting lowongan. Kemnaker akan lebih selektif dalam memilih perusahaan yang membuka kesempatan magang. “Kita semakin (ketat), mulai dari prosedur bagaimana perusahaan memposting lowongan untuk tempat magang, kita sangat-sangat selektif,” ujarnya.
Pemerintah juga akan membangun sistem pendataan peserta magang. Ini melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek). “Kemudian terkait dengan data siapa yang ikut program magang, kita juga bekerja sama dengan Kementerian Dikti Saintek,” ungkap Yassierli.
Setelah peserta menyelesaikan pemagangan, Kemnaker akan memberikan pembinaan. Tujuannya agar peserta tidak berhenti setelah masa magang berakhir. “Termasuk terakhir, kita melakukan pembinaan pasca mereka mengikuti pemagangan nasional,” tambahnya.
Dengan inisiatif ini, Kemnaker berharap para peserta magang dapat lebih siap menghadapi dunia kerja. Keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem pemagangan diharapkan bisa meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.[]
Sumber: CNBC Indonesia
