Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa data dari BKKBN tidak bermasalah. Data ini merupakan bagian dari konsolidasi data nasional yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPS. Gus Ipul mengungkapkan, “Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,”
Menurutnya, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS bertanggung jawab sebagai pengelola tunggal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus membantu dalam proses pemutakhiran. Data dari berbagai sumber kemudian diverifikasi dan diperingkat oleh BPS.
Gus Ipul menekankan bahwa data bersifat dinamis. Setiap hari, ada perubahan seperti kelahiran, kematian, atau perubahan kondisi ekonomi. Oleh sebab itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara terus-menerus. Selain data dari Kemensos dan BKKBN, proses konsolidasi juga menggunakan data dari instansi lain, seperti data kendaraan bermotor dan data pertanahan.
Gus Ipul menyatakan bahwa jika dalam proses konsolidasi ditemukan perubahan pemeringkatan desil, data tersebut akan diperbaiki dan dimutakhirkan. “Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan,” ujarnya. Ia berharap pemeringkatan akan semakin akurat.
Lebih lanjut, Gus Ipul meluruskan salah kaprah bahwa masyarakat yang berada di desil tinggi otomatis dicoret dari penerima bantuan sosial. Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan pemutakhiran data dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dan diolah oleh BPS.[]
Sumber: detikNews
