Pembukaan rekening massal diperkirakan akan menghabiskan dana APBN hingga Rp11 triliun. Banyak pengamat menilai kebijakan ini tidak mendesak. Mereka menganjurkan perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) lebih penting untuk efisiensi penyaluran bantuan sosial.
Data terbaru menunjukkan indeks inklusi keuangan dan literasi keuangan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurut pengamat ekonomi, Wijayanto Samirin, kebijakan pembukaan rekening massal ini sangat tidak mendesak saat kondisi fiskal sulit.
Kebijakan ini dianggap ditetapkan secara tergesa-gesa dengan informasi yang terbatas. Pengamat meminta transparansi terkait kebijakan ini. Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Shafa Kalila, menyatakan perlunya pemerintah mengkaji ulang DTSEN dan tujuan pembukaan rekening massal ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini akan dimulai sebelum akhir 2026. Pembukaan rekening massal akan dilakukan secara bertahap untuk mencapai 200 juta rekening.
Airlangga belum menjelaskan sumber anggaran untuk program ini, apakah dari APBN 2026 atau APBN 2027. Dalam jumpa pers pada 8 September, Airlangga tidak menyebutkan dasar hukum kebijakan ini.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank. Dewan Nasional Keuangan Inklusif, yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan, akan mempersiapkan aspek teknis dari program ini.
Airlangga menekankan pentingnya setiap warga negara memiliki rekening koran setelah rapat terbatas pada 7 September. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia meskipun ada kritik dari berbagai pihak.[]
Sumber: BBC
