… Banda Aceh
Berita

Polres Rohil Amankan Pria dengan 12,68 Gram Sabu di Bagan Batu

Polres Rokan Hilir mengungkap kasus peredaran sabu dengan mengamankan seorang pria di Bagan Batu.

Oleh
Bagikan

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap kasus narkotika di Bagan Batu, Riau. Pada Minggu (23/8/2026), tim mengamankan seorang pria berinisial H (26) alias Hulok. Penangkapan terjadi setelah menerima informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Informasi diterima Tim Opsnal Satres Narkoba pada pagi hari menjelang penggerebekan. Tim melaksanakan penyelidikan di rumah di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Bagan Batu Kota. Dalam penggerebekan, polisi menemukan H di dalam rumah dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,68 gram.

Paket sabu dikemas dengan plastik klip merah. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, dan alat penyendok sabu. Uang tunai sebesar Rp390 ribu dan satu unit telepon seluler juga disita.

Saat diperiksa, H mengaku bahwa barang bukti itu miliknya. H juga menyatakan bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial M, yang kini sedang dalam penyelidikan. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan komitmen Polres Rohil dalam memberantas peredaran narkotika.

Kepala Satres Narkoba, AKP Ronni T.M. Sitinjak, menyatakan bahwa Polres siap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Rokan Hilir. Masyarakat juga diajak untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas narkotika.[]

Sumber: RIAUTERKINI.COM

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.