… Banda Aceh
News

Registrasi Online Bansos 2027: Wajib untuk Calon Penerima

Pemerintah mewajibkan registrasi online untuk penerima bansos 2027 melalui Perlinsos Digital.

Oleh Diperbarui:
Bagikan

Pemerintah Indonesia mulai membuka registrasi ulang bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Registrasi ini dilakukan melalui platform Perlinsos Digital. Masyarakat yang ingin menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diwajibkan untuk mendaftar secara online.

Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai percepatan transformasi digital perlindungan sosial. Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) serta kementerian dan lembaga terkait akan memperkuat sistem Perlinsos Digital sebagai akses utama untuk mendapatkan bansos.

Pemerintah menegaskan bahwa registrasi melalui Perlinsos Digital tidak menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria program bansos yang berlaku.

Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap proses verifikasi menjadi lebih terstruktur. Hal ini akan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Ketua KPTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk memperluas jangkauan registrasi.

Luhut menekankan bahwa semua elemen, termasuk kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, harus bersama-sama menyukseskan registrasi ini. Ia menargetkan 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026.

“Target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026,” kata Luhut. Ia menekankan pentingnya menjangkau masyarakat dan memastikan tidak ada warga yang berhak terlewat.

Registrasi ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk memastikan penyaluran bansos pada 2027 lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar.[]

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.